Ternyat Begini Rekonstruksi Selengkapnya Pembunuhan Guru di Palembang
Rekonstruksi Pembunuhan Guru di Palembang,--Foto : Mulyadi - PALTV
Di lokasi tersebut, pelaku sempat membakar jasad korban dengan bensin yang sebelumnya dibeli di perjalanan pada adegan ke 6C. Aksi tersebut dilakukan dengan tujuan menghilangkan jejak pembunuhan.
Dalam rekonstruksi, pelaku mengakui tindakan tersebut dilakukan agar perbuatannya tidak diketahui oleh orang lain.
Usai membuang jenazah, pelaku kemudian menghubungi rekannya bernama Joni Iskandar (45). Kepada Joni, pelaku menyerahkan sejumlah barang milik korban, di antaranya telepon genggam, tas, serta uang tunai.
Tidak berhenti di situ, Yunas juga mengajak adiknya, Suwanto (69), untuk menjual mobil korban kepada seorang saksi bernama Apriandi dengan harga Rp53 juta. Uang hasil penjualan mobil tersebut selanjutnya dibawa pelaku ke wilayah Jakarta–Bogor.
BACA JUGA:BPS Sumatera Selatan mencatat nilai Ekspor Sumsel 2025 Turun 5,78 Persen
BACA JUGA:Minyakita Tembus Rp18 Ribu di Pasar Lemabang, Satgas Pangan Selidiki Jalur Distribusi
Namun, setelah kasus pembunuhan ini menjadi perhatian publik dan viral di media, saksi Apriandi meminta agar uang pembelian mobil dikembalikan karena kendaraan yang dibelinya bermasalah secara hukum.
Selain di lokasi kejadian, rekonstruksi juga digelar di rumah korban yang berada di Jalan Tri Brata, tak jauh dari kawasan Taman Makam Pahlawan, Palembang. Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya melalui Kaur Penum Kompol I Putu Suryawan membenarkan pelaksanaan rekonstruksi tersebut. Ia menyebut, kegiatan ini bertujuan memperjelas peran pelaku dan memperkuat alat bukti.
“Rekonstruksi telah dilaksanakan untuk memperjelas kronologis kejadian. Selanjutnya penyidik akan melengkapi berkas perkara dan segera melimpahkannya ke kejaksaan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

