Ternyat Begini Rekonstruksi Selengkapnya Pembunuhan Guru di Palembang
Rekonstruksi Pembunuhan Guru di Palembang,--Foto : Mulyadi - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum melalui Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang guru bernama Christina (80), yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Rekonstruksi digelar untuk mengungkap secara rinci rangkaian peristiwa sejak korban dijemput hingga upaya pelaku menghilangkan jejak kejahatan.
Rekonstruksi berlangsung pada Rabu 4 Februari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB dengan melibatkan penyidik, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Sumsel, serta pihak terkait lainnya.
Dalam reka ulang tersebut, polisi memperagakan sejumlah adegan penting yang menggambarkan kronologi pembunuhan secara utuh.
BACA JUGA:ILeague secara resmi keluarkan Jadwal pertandingan Putaran Ketiga berikut jadwal Sumsel United
BACA JUGA:Damkar Palembang Masih Kekurangan Pos

pelaku membawa jenazah menuju wilayah Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.--Foto : Mulyadi - PALTV
Adegan diawali saat pelaku bernama Yunas menjemput korban di kediamannya. Pelaku kemudian berpura-pura meminta tolong kepada korban untuk diantar menemui seorang teman.
Korban yang tidak menaruh curiga lalu mengantarkan pelaku menggunakan mobil Daihatsu Sigra berwarna merah menuju kawasan Jalan Sukabangun I, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Namun di tengah perjalanan, pelaku justru melancarkan aksinya. Pada adegan ke 4A Yunas mengeksekusi korban dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali hingga meninggal dunia.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku membawa jenazah menuju wilayah Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Pasca Ledakan LPG 12 Kg, 1 Korban Belum Siuman, 5 Korban Mulai Membaik

Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang guru bernama Christina (80), yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.--Foto : Mulyadi - PALTV
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

