Terdakwa Haji Halim dalam Korupsi Tol Betung-Tampino-Jambi Ajukan Eksepsi
Terdakwa Haji Halim dalam sidang perkara korupsi Tol Betung-Tampino-Jambi ajukan eksepsi atau nota keberatan melalui tim Kuasa Hukum, Selasa (16/12/2025).-Mulyadi-PALTV
BACA JUGA:Umrah Ramadhan Istimewa, Holiday Angkasa Wisata Tawarkan Beragam Paket Keberangkatan 2026
BACA JUGA:Mobil Diduga Ditarik Sepihak oleh TAF, Warga Palembang Lapor Polisi
Sidang perkara dugaan korupsi proyek Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi ini dijadwalkan kembali berlanjut pekan depan, dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi Terdakwa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv


