KPK Tahan 4 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek PUPR OKU

KPK Tahan 4 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek PUPR OKU

Penahanan dilakukan usai keempatnya menjalani pemeriksaan di kantor KPK pada Kamis 20 November 2025. --Foto : Mulyadi - PALTV

Skandal tersebut diduga berawal dari pembahasan RAPBD OKU 2025, ketika sejumlah anggota DPRD meminta jatah pokok pikiran (pokir) yang kemudian dialihkan menjadi sembilan proyek fisik bernilai awal Rp45 miliar, lalu disesuaikan menjadi Rp35 miliar.

Dari proyek-proyek tersebut, DPRD disebut menuntut fee 20 persen, sementara total fee proyek diatur hingga 22 persen. KPK menyatakan bahwa praktik suap dilakukan secara terstruktur dengan melibatkan unsur legislatif dan pihak swasta yang diduga berkolusi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: