Tim Kejari OKI Selidiki Dugaan Penyimpangan Anggaran Di RSUD Kayuagung
 
                                    Tim Kejari OKI Selidiki Dugaan Penyimpangan Anggaran Di RSUD Kayuagung--Foto : Novan Wijaya - PALTV
"Nanti akan dibandingkan dengan nota penyedia dengan ahli apakah ada selisihnya. Hasilnya akan menjadi dasar tim penyelidik untuk menentukan sikap terhadap serta langkah hukum selanjutnya" Tukasnya.
Berkaitan dengan nominal kerugian keuangan negara pihak Kejari OKI belum bisa menyampaikan karena perhitungan akan dilakukan setelah proses pengumpulan barang bukti telah cukup.
"Kalo anggaran yang digunakan di bidang sapras RSUD Kayuagung dalam kurun waktu dua tahun itu sekitar kurang lebih 2 milad rupiah, tapi untuk kerugian negara itu belum bisa kita pastikan nanti akan ada perhitungan secara detail" Tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: paltv.co.id
 
                        
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                

 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                