Keluarga Korban Tangkap Sendiri Pelaku Rudapaksa di Banyuasin
 
                                    Pelaku rudapaksa inisial M digiring ke Polres Banyuasin setelah ditangkap keluarga korban bersama warga setempat pada hari Selasa, 10 September 2024 lalu.-Suryadi-PALTV
Setelah beberapa waktu, korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian rudapaksa tersebut kepada keluarganya.
Saat ini, korban masih menjalani konseling untuk mengatasi trauma yang dialaminya. Sementara itu, pelaku M telah diamankan dan akan dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: paltv
 
                        
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                

 
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                