Dianggap Zonk, Kejari Muba Akan Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Aplikasi Santan Dinas PMD Muba
Dianggap aplikasi zonk, Kejari Muba akan segera tetapkan tersangka dugaan korupsi Aplikasi Santan Dinas PMD Muba, Selasa (2/7/2024).-Ruzi Iskandar-PALTV
"Kita akan mengumpulkan alat-alat bukti dan menjadi terang tindak pidana itu dan mengumumkan siapa tersangkanya," pungkas Kajari Muba Roy Riadi.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: paltv


