1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" terlebih dahulu.
2. Setelah mengunduh aplikasinya, buka dan klik "Buat akun baru."
3. Isi data pribadi dengan lengkap sesuai dengan KTP Anda.
4. Isi data alamat domisili sesuai dengan NIK KTP.
BACA JUGA:Kualitas Udara di Muba Masuk Kategori Tidak Sehat, Tim Gabungan Bagikan Ratusan Masker kepada Warga
5. Unggah foto KTP dan foto selfie bersama KTP.
6. Setelah itu, klik "Buat akun baru."
7. Buka kembali aplikasi "Cek Bansos."
8. Klik "Tambah Usulan."
BACA JUGA:Keunggulan Suzuki Celerio 2023 : Kendaraan LCGC Keluarga Paling Populer Dengan Harga Terjangkau
9. Pilih jenis bansos yang Anda inginkan, dalam hal ini, "BPNT."
Setelah memenuhi syarat dan menyelesaikan tahap pendaftaran, Anda hanya perlu menunggu pengumuman persetujuan dari DTKS.
Detail tentang bansos BPNT 2023:
Bansos BPNT kini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan.
BACA JUGA:Diduga Terkena Ledakan Selongsong Amunisi Peluru, 4 Warga OKU Timur Dilarikan ke Rumah Sakit
Namun, penyalurannya biasanya dilakukan dalam satu tahap, sehingga penerima akan menerima sejumlah Rp400.000 hingga Rp600.000.