2. Platform media sosial harus jelas batasannya. Tidak boleh satu platform dengan double peran. Misalnya media sosial saja atau e commerce saja. Sehingga algoritmanya jelas. Hal ini untukmencegah penggunaan data pribadi yang akhirnya digunakan untuk kepentingan bisnis.
3. Kemudian nanti diatur barang yang boleh masuk ke Indonesia.
Barang yang diorder dari luar akan dicek dan melalui kewenangan pemerintah, termasuk label halal atau BPOM nya.
4. Market place tidak boleh bertindak sebagai produsen barang.
BACA JUGA:Seminggu Lebih TPA di Prabumulih Terbakar, Polusi Asap Ganggu Masyarakat Sekitar
5. Transaksi online dari luar negeri tidak boleh yang dibawah USD 100 atau dibawah Rp 1,5 juta.
Kemudian akan menjelaskan terkait perbatasan penjualan minimum 100 dolar Amerika atau sekitar 1,5 juta per barang yang boleh dijual di marketplace.
Akan diterapkan Cross border atau penjualan lintas batas. Hal yang diatur mengenai positif list barang yang dapat dijual di marketplace dan larangan marketplace bertindak sebagai produsen.
Jadi misalnya contoh Tokopedia ingin menjual barang sendiri kemudian dijual di marketplace mereka. ‘’Nah itu dilarang akan diatur di sana’’.
BACA JUGA:Musi Banyuasin Raih Juara II Porprov Sumsel XIV Lahat 2023, Bawa Pulang 126 Medali Emas
Revisi Permendag nomor 50 tahun 2020 ini juga dimaksudkan untuk mencegah praktik Cross border yang berbeda dengan praktik impor konvensional.
Kalau impor konvensional biasanya melewati proses bea dan cukai. Serta tidak melewati proses plieting atau memecah transaksi agar bebas bea masuk.
Pengaturan ini dinilai akan lebih mendorong produk-produk ke Indonesia melalui mekanisme transportasi umum yang sesuai dengan ketentuan sehingga dapat berkontribusi pada perekonomian tanah air dan harga produk impor dapat bersaing dengan produk lokal.
Seperti diberitakan, kondisi pasar-pasar retail tanah air saat ini mengalami kelesuan yang sangat memprihatinkan.
Hantaman pandemi covid sudah menyebabkan banyak toko toko tutup, namun pedagang beralih berjualan secara online di facebook dengan keterbatasn jumlah penonton dari aplikasi ini hanya sedikit.