PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Di bawah ini, Anda akan menemukan informasi tentang KUR BRI 2023, daftar cicilan pinjaman modal kredit sebesar Rp 50 juta, persyaratan lengkap bank BRI, dan cara mengajukannya.
Kini, Anda dapat memilih layanan KUR BRI 2023 untuk meningkatkan modal usaha bagi pengusaha dengan mudah. Pemerintah telah menyalurkan program KUR BRI 2023 melalui bank sebagai mitra utamanya.
Anda memiliki kesempatan untuk mengajukan modal usaha melalui KUR BRI 2023, dengan pinjaman mulai dari Rp50 juta, Rp100 juta, hingga maksimal Rp500 juta.
Bank BRI sendiri menawarkan layanan KUR BRI dengan bunga rendah, hanya 6 persen dalam setahun. Meskipun ini adalah layanan pinjaman kredit, KUR BRI 2023 juga memiliki persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.
BACA JUGA:Link DANA Kaget Hari Ini Senin 25 September 2023, Dapatkan Saldo Gratis Rp 75 Ribu Langsung Cair
Persyaratan ini dapat dengan mudah dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mengajukan KUR BRI dengan plafon yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Penting untuk diketahui bahwa bukan hanya pelaku usaha yang dapat mengajukan KUR BRI 2023, tetapi juga beberapa golongan lainnya seperti nelayan, petani, dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Dalam informasi mengenai KUR BRI 2022 atau tahun sebelumnya, jenis kredit usaha rakyat yang paling banyak disalurkan oleh BRI termasuk KUR Mikro, KUR Ritel, dan KUR Pembiayaan bagi TKI.
KUR Mikro diberikan kepada pelaku usaha kecil mikro dengan plafon maksimal Rp 25 juta. Sementara KUR Ritel digunakan untuk modal kerja dan investasi dengan nominal pengajuan di atas Rp 25 juta hingga Rp 500 juta.
KUR atau pembiayaan bagi TKI khusus diberikan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan tujuan untuk mendukung penempatan mereka ke luar negeri, dengan nominal kredit maksimal Rp 25 juta.
Jika Anda ingin mengetahui cara mengajukan KUR BRI 2023 dan kapan dana akan cair, Anda dapat mengunjungi kantor Bank BRI terdekat untuk mendapatkan informasi terbaru termasuk prosedur pengajuan.
Berikut adalah syarat-syarat untuk masing-masing jenis KUR:
Syarat KUR Mikro:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki usaha produktif yang memenuhi syarat untuk menerima program KUR.