2. Latar belakang foto harus berwarna merah.
3. Anda harus mengenakan kemeja putih.
4. Ukuran file maksimal adalah 200 kb.
5. Format file foto harus berupa .jpg atau .jpeg.
6. Foto yang diunggah harus merupakan foto terbaru, yaitu diambil dalam kurun waktu minimal 3 bulan terakhir.
BACA JUGA:Sejarah Mencatat! Untuk Pertama Kali KPK Buka Seleksi CPNS, Simak Rincian Formasinya
Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara mendaftar CPNS dan PPPK tahun 2023, Anda dapat mengikuti panduan resmi yang disediakan di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) sebagai berikut:
1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
2. Pilih opsi "Daftar" pada laman awal.
3. Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK dengan lengkap.
4. Verifikasi nomor telepon dan email aktif Anda.
5. Verifikasi data dan unggah dokumen yang diperlukan untuk CPNS dan PPPK.
6. Tunggu proses verifikasi.
7. Setelah mendapatkan email verifikasi, login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password Anda.
8. Lengkapi profil Anda dan pilih instansi CPNS dan PPPK yang Anda minati.
9. Pilih formasi yang sesuai dan klik tombol "Daftar" untuk melanjutkan proses pendaftaran.