Mereka harus mengambil keputusan-keputusan penting yang berkaitan dengan pemerintahan daerah. Ini mencakup keputusan mengenai anggaran, proyek-proyek pembangunan, kebijakan, dan sebagainya.
3. Koordinasi
Pj Walikota dan Bupati harus bekerja sama dengan pejabat-pejabat daerah lainnya, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk memastikan kelancaran pemerintahan daerah.
4. Komunikasi dengan Pemerintah Pusat
Mereka juga harus menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat atau gubernur provinsi (tergantung pada tingkat pemerintahan) untuk koordinasi dan mendapatkan arahan jika diperlukan.
5. Menangani Krisis
Jika Pj Walikota atau Bupati ditugaskan dalam situasi darurat atau krisis, mereka harus mengambil langkah-langkah untuk menangani krisis tersebut, seperti bencana alam, keamanan, atau situasi khusus lainnya.
6. Pelepasan Jabatan
Setelah situasi yang membutuhkan penunjukan Pj selesai, mereka harus melepaskan jabatannya dan mengembalikan kendali pemerintahan kepada Walikota atau Bupati yang sah.
7. Transparansi dan Akuntabilitas
Mereka harus menjalankan pemerintahan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, memastikan bahwa keputusan-keputusan yang diambil sesuai dengan hukum dan kepentingan masyarakat.
8. Mengikuti Peraturan
Pj Walikota dan Bupati harus tunduk pada peraturan yang berlaku dan tidak boleh menggunakan posisinya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Harap diingat bahwa peran dan tanggung jawab Pj Walikota dan Bupati dapat bervariasi berdasarkan hukum dan peraturan di masing-masing daerah, serta situasi khusus yang memerlukan penunjukan mereka.(*)