PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Guna mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumsel, Polda Sumsel mengerahkan 300 personel untuk melakukan sosialisasi.
Hal itu disampaikan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo dalam pembukaan operasi Latpra Ops Stop Karhutla Musi 2023 di lantai VII Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Senin (11/09/2023).
"Operasi akan dilaksanakan selama 30 hari kedepan, mulai Rabu 13 September hingga 13 Oktober 2023. Kita akan terjunkan 300 personil Polda sumsel dari semua satuan fungsi dan melibatkan stakeholder terkait," Ujarnya.
Menurut Polisi berpangkat bintang dua ini, sosialisasi dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadi bencana alam seperti pada tahun 2015 dan 2019.
"Data dari BMKG, cuaca panas musim di musim El Nino diprediksi akan panjang hingga bulan Desember. Oleh karena itu kita mencegah agar karhutla tidak meluas," Ucapnya.
"Ditambah lagi titik api di Sumsel saat ini mencapai 20 hingga 30 titik api setiap harinya. Sementara water boombing kita ada 5, tapi hanya 3 yang siap beroperasi sementara duanya masih dalam perbaikan," Tambah Kapolda Sumsel.
Lebih lanjut Kapolda menjelaskan, waktu memadamkan api menggunakan water boombing membutuhkan waktu lima menit.
Namun karena air berkurang dan mulai kering, kini bisa memakan waktu 20 menit mulai dari mengambil air lalu ke lokasi kebakaran tersebut.
BACA JUGA:Wow! Cuan Rp3,6 Juta dari Aplikasi Penghasil Uang Ini, Langsung Cair ke DANA, OVO hingga Gopay
"Terakhir saya mendapatkan informasi dari Lanud, kalau mengambil air memakan waktu mencapai 20 menit karena air mulai berkurang dan kering," Jelasnya.
Dengan sosialisai selama 30 hari, diharapkan nantinya bisa menekan karhutla semakin meluas.
"300 personel polri itu akan disebar dibeberapa kabupaten seperti OI, OKI, Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas dan Muratara karena lokasi itu paling rawan kebakaran. Jadi targetnya selama 30 hari kedepan tidak ada titik api di lokasi tersebut," Tutupnya.
Petugas BPBD Muba memantau kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Sekayu pada hari Senin, 4 September 2023.--Dokumentasi BPBD Muba
Berikut adalah beberapa bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla):