Ini Motif 2 Pelaku Nekat Habisi Nyawa Adik Kandung Bupati Muratara

Jumat 08-09-2023,21:02 WIB
Reporter : Mulyadi
Editor : Devi Setiawan

"Parang yang memang saya taruh di mobil untuk berkebun kemudian membacok Deki hingga jari tangannya putus," ungkap Ariansyah.

Saat Ariansyah dan Deki berkelahi, datanglah korban Abadi yang kemudian disusul juga Arwandi yang juga membawa sebilah golok.

BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Menguat Namun Dolar AS Tetap Tinggi

BACA JUGA:Balai PPIKHL Wilayah Sumatera Sinyalir Kabut Asap Selimuti Kota Palembang dari Karhutla di Kabupaten OKI


Kedua tersangka pembunuh adik Bupati Muratara digiring anggota Tim Opsnal Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Jum'at (8/9/2023).-Mulyadi-PALTV

"Kami berkelahi hingga Abadi terkapar saat itu," tambahnya.

Kemudian, kedua tersangka melarikan diri ke hutan hingga Tim Opsnal Unit II Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkapnya.

Setelah melarikan diri dari TKP, tersangka tak menyangka rumah miliknya dan rumah saudaranya dibakar warga.

Akibat ulahnya, kedua tersangka ini dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 KUHP Ayat (2) dan Pasal 351 KUHP Ayat (2). Kedua tersangka terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.*

Kategori :