Operasi zebra Musi 2023 Dimulai, Berikut Prioritasnya yang Harus Diketahui Pengendara Kendaraan Bermotor

Senin 04-09-2023,14:12 WIB
Reporter : Jefri
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Mengawali dilaksanakannya Operasi Zebra Musi tahun 2023, Polres OKU Timur melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Musi tahun 2023 di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur, Senin (04/09/2023) pukul 08.00 WIB.

Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Musi 2023 kali ini dipimpin Oleh Wakapolres OKU Timur Kompol Polin E.A Pakpahan,S.H, S.I.K,M.Si dan dihadiri oleh Dandim, Kadishub, Kasat Pol PP dan Damkar, Kacab PT Jasa Raharja Baturaja, Subdenpom II/OKU, PJU dan segenap anggota Polres OKU Timur.

Apel gelar Pasukan Ops Zebra Musi 2023 ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran POLRI di Wilayah Hukum Polda Sumsel dengan tema “ Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas Jelang Penggelaran Operasi Mantap Brata 2023 - 2024”.

Dalam amanat Kapolda Sumsel yang dibacakan oleh Wakapolres OKU Timur, disampaikan, Operasi Zebra Musi tahun 2023 ini akan dilaksanakan selama 14 hari. Dimulai pada tanggal 4 September 2023 sampai dengan 17 September 2023.

BACA JUGA: Warga Palembang Dihebohkan Penemuan Mayat Seorang Laki-Laki Mengapung di Sungai Musi

BACA JUGA:Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Banyuasin Gelar Operasi Zebra Musi 2023

“Pada Operasi Zebra Musi Tahun ini, kita mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis serta didukung gakkum baik statis maupun mobile melalui teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas dengan 7(tujuh) prioritas.


Wakapolres OKU Timur Polin E.A Pakpahan, S.H, S.I.K, M.Si Saat Melakukan Pengecekan Peserta Apel Ops Zebra Musi 2023 di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur.-Foto/jefri-PALTV

Tujuh prioritas penegakan hukum pada Operasi Zebra Musi tahun ini antara lain, pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan TNKB / plat nomor kendaraan yang tidak sesuai spektek, pengemudi dan pengendara yang melawan arus dan terakhir adalah pengemudi dan pengendara ranmor yang menerobos alat pemberi isyarat lintas.

Diakhir amanat Kapolda Sumsel yang dibacakannya, Wakapolres OKU Timur menekankan agar pelaksanaan Operasi Zebra Musi tahun 2023 ini dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, didasari niat beribadah dalam setiap kegiatan.

“Laksanakan Operasi ini dengan penuh tanggung jawab, kedepankan sikap senyum sapa salam dalam melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas,baik yang bersifat teguran maupun penilangan.(*)

Kategori :