Pembunuhan Sadis Staf Sekretariat Bawaslu OKU Selatan Terungkap, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Pelaku saat diperiksa di Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel--PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang disertai tindak pidana pencurian. Pelaku diketahui sempat melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.
Kasatreskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston Sinaga, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026, di rumah korban yang berada di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua.
Korban diketahui bernama Maria Simare-mare (38), seorang staf Sekretariat Bawaslu OKU Selatan yang berdomisili di lokasi kejadian. Sementara pelaku adalah Suharlan alias Arkan alias Lan alias Jok (34), seorang buruh asal Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
“Pelaku merupakan pacar korban dan sempat menginap di rumah korban beberapa hari sebelum kejadian,” ujar AKP Aston Sinaga.
Ia menjelaskan, kejadian bermula dari cekcok mulut antara pelaku dan korban pada pagi hari. Emosi pelaku memuncak setelah korban diduga melontarkan kata-kata yang menyinggung perasaannya.
BACA JUGA:Seri Oppo K15 akan diluncurkan pada bulan April, bersama Watch X3 Mini dan Enco Clip 2
“Pelaku kemudian mencekik korban hingga tidak berdaya, lalu mengambil pisau dan menggorok leher korban hingga meninggal dunia,” jelasnya.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya satu unit laptop, handphone, dompet berisi uang tunai Rp700 ribu beserta identitas diri, serta sepeda motor milik korban. Pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut baru terungkap keesokan harinya, Rabu 25 Maret 2026, setelah tetangga korban merasa curiga karena korban tidak terlihat dan rumahnya tertutup rapat. Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di dalam kamar.

Pelaku saat diperiksa di Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel--PALTV
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapatkan titik terang terkait keberadaan pelaku. Pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku mendatangi Polsek Sukarami, Palembang, untuk menyerahkan diri.
“Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Tim gabungan kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti, termasuk handphone milik korban,” kata AKP Aston Sinaga.
Dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil menemukan barang bukti lainnya, seperti dompet korban yang sempat dibuang di area Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, serta sepeda motor dan laptop korban yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di wilayah Kabupaten OKU.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polres OKU Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

