"Untuk itu, kembali kami tegaskan kabar terkait tidak dilaporkannya LHKPN Kepala Kejati Sumsel Sarjono Turin SH MH adalah kabar yang tidak benar," tegas Asintel Kejati Sumsel.
Disinggung mengenai upaya pihak Kejati Sumsel terhadap apa yang akan dilakukan terkait akun yang memviralkan isu tersebut, Asintel Kejati Sumsel N Rahmad R masih berkoordinasi dahulu dengan pimpinan.
BACA JUGA:PSSI Keluarkan Jadwal Kompetisi Liga 2, Sriwijaya FC Akan Hadapi SADA Sumut FC di Laga Perdana
BACA JUGA:Dunia Tak Selebar Daun Kelor, Ini 5 Alasan Berhenti Menutup Diri
Sebelumnya, viral melalui akun media sosial Twitter @logikapolitikid, telah memposting status yang bertuliskan:
"Sarjono Turin ini emang agak lain, masa pejabat sekelas dia terakhir lapor LHKPN tahun 2020, Tahun 2020 total kekayaan 1,6 M.
Dengan HOBI MERAS keknya gue yakin deh hartanya cuma segitu....
Mau nanya dong...
Pada percaya ga harta Sarjono cuma 1,6 M?"
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Lantik 3.508 Guru dan Tenaga Teknis PPPK
Dari pantauan tim PALTV, postingan tersebut saat ini telah diretweet 858 kali, serta dilihat lebih dari setengah juta pengguna di Twitter.*