OJK Regional 7 Sumbagsel: Waspada Investasi Ilegal dan Pinjaman Online Ilegal, Modus Penipuan!

Jumat 11-08-2023,20:43 WIB
Reporter : Juliadi Azwan
Editor : Devi Setiawan

5. Skema Ponzi dan Money Game 

Penipuan skema Ponzi melibatkan pembayaran keuntungan kepada anggota baru dengan uang yang diambil dari anggota yang lebih tua, tanpa adanya bisnis nyata.

Money game juga melibatkan pengumpulan uang dari anggota baru untuk membayar anggota lama. Pahami bahwa skema semacam ini cenderung berakhir dengan kerugian besar.

6. Teknik Intimidasi dan Ancaman 

BACA JUGA:PALTV GO SUMSEL! Begini Cara Mencari Siaran PALTV di Channel Satelit Telkom 4

BACA JUGA:Berawal Iseng, Perekam Video Asusila di Kamar Hello Kitty Ditangkap Tim Pidsus Satreskrim Polres Prabumulih

Beberapa penipuan melibatkan teknik intimidasi dan ancaman untuk memaksa korban untuk memberikan uang atau informasi pribadi.

Jangan terjebak dalam tekanan ini dan segera laporkan kepada pihak berwenang jika Anda menghadapi situasi ini.

OJK terus berupaya melindungi masyarakat dari ancaman penipuan keuangan dengan memberikan edukasi dan pengawasan yang ketat.

Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi informasi, tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan keuangan, dan berkomunikasi dengan lembaga yang berwenang sebelum melakukan investasi atau transaksi keuangan.

BACA JUGA:2023, Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Selatan Lampaui Nasional

BACA JUGA:Karya Seni Bali yang Mendarah Daging: Warisan Budaya yang Menginspirasi dan Memukau

Ingat, kehati-hatian adalah kunci dalam melindungi diri dari modus-modus penipuan keuangan yang semakin canggih.

Modus penipuan dalam investasi ilegal dan pinjaman online ilegal semakin beragam dan canggih. Oleh karena itu, OJK mengajak masyarakat untuk senantiasa berkomunikasi dan memverifikasi informasi melalui sumber resmi sebelum melakukan investasi atau mengambil pinjaman.

Dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi masyarakat, OJK terus melakukan upaya keras dalam memerangi investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.

Masyarakat diimbau untuk tidak terjebak dalam janji iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, dan selalu berpikir secara bijak sebelum melakukan langkah keuangan.*

Kategori :