Bahaya Ini Risiko Jika Kamu Tidak Bayar Utang Pinjol, Awas Makin Menumpuk!

Minggu 06-08-2023,11:00 WIB
Reporter : Abidin Riwanto
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Sebagai pengguna layanan pinjaman online (pinjol), Anda wajib mematuhi kewajiban membayar utang yang Anda miliki. Ini dikarenakan terdapat risiko yang perlu Anda pertimbangkan jika Anda tidak melunasi utang tersebut di masa yang akan datang.

Sampai saat ini, belum ada konsekuensi pidana yang dihadapi bagi mereka yang tidak mengikuti kewajiban pembayaran utang pada layanan pinjol. Namun, ada sejumlah masalah lain yang mungkin Anda alami apabila Anda tidak membayar utang tersebut tepat waktu.

Contohnya, Anda dapat mengalami kesulitan dalam mengajukan pinjaman di masa mendatang. Selain itu, jumlah utang Anda juga dapat semakin membengkak.

1. Terdaftar dalam Blacklist SLIK OJK

Saat Anda mengajukan pinjaman pada layanan pinjol, Anda diharuskan untuk memberikan dokumen-dokumen pribadi seperti KTP, KK, NPWP, informasi internet banking, dan bukti penghasilan.

BACA JUGA:Warga Perumahan Klaster Alexandria Tolak Masuk Wilayah Banyuasin, Berharap Tetap Masuk Wilayah Kota Palembang

BACA JUGA:Film Horor Indonesia Lagi Naik Daun! Film Suzanna Diputar di Hampir Semua Bioskop

Informasi ini digunakan oleh perusahaan fintech untuk mengidentifikasi nasabah. Jika Anda tidak melunasi pinjaman, data Anda akan dilaporkan kepada OJK dan Anda akan masuk dalam daftar hitam layanan pinjaman.

Keberadaan Anda dalam daftar hitam ini akan menyebabkan kesulitan atau bahkan ketidakmungkinan dalam memperoleh layanan keuangan dari lembaga keuangan di Indonesia.

Anda perlu mengingat pentingnya menjaga skor kredit agar selalu positif. Salah satu cara untuk melakukannya adalah dengan selalu membayar tagihan pinjaman tepat waktu. Dengan begitu, proses pengajuan pinjaman di masa depan akan menjadi lebih lancar.

2. Denda dan Beban Bunga Bertambah

Risiko lainnya adalah kenaikan jumlah utang karena Anda harus membayar denda atas keterlambatan pembayaran. Jika Anda terus tidak membayar, jumlah denda juga akan semakin bertambah.

Masalah ini akan semakin memburuk karena Anda juga harus menghadapi tingginya beban bunga. Oleh karena itu, sebaiknya Anda tidak menunda-nunda pembayaran, karena hal ini dapat menyebabkan jumlah pinjaman Anda membengkak dan sulit untuk dilunasi.

Jika Anda menghadapi kesulitan dalam melunasi pinjaman, Anda dapat mencoba untuk mengajukan permohonan keringanan bunga atau memperpanjang jangka waktu pinjaman. Dengan begitu, jumlah cicilan yang harus dibayarkan bisa lebih terjangkau dan memungkinkan Anda untuk melunasi utang.

BACA JUGA:Telok Ukan Makanan Musiman 17 Agustus Khas Kota Palembang

Kategori :