Untuk kasus korupsi ini masih terus didalami oleh pihak penyidik dari Kejari Muara Enim dengan melibatkan tim ahli dari Kementerian Dalam Negeri, BPN, BPKP, dan dari ahli pertambangan.
Pemeriksaan dan penyidikan masih terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan akan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
BACA JUGA:Ringkasan Bab 8 Buku Riches and Poverty:Mereka yang Bekerja dan Mereka yang Menunggu
BACA JUGA:Apa Itu Buta Warna? Ini Gejala, Penyebab, dan Cara Diagnosisnya
Saat ini tersangka DI sudah dilakukan penahanan dan dititipkan ke Lapas Klas II Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam melakukan proses hukum sebelumnya, tersangka sangat kooperatif dan tersangka juga tidak mengajukan penangguhan penahanan.*