Selain faktor psikologis, keterbatasan pasokan juga menjadi tantangan dalam pengembangan rumah susun subsidi. Sebagian pengembang menilai bahwa harga patokan yang ditetapkan pemerintah belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi pasar saat ini. Kenaikan biaya konstruksi dan harga lahan di wilayah perkotaan membuat pengembang harus mempertimbangkan kembali kelayakan pembangunan hunian vertikal bersubsidi.
Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah berupaya menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta. Kerja sama ini diharapkan dapat membantu menyediakan lahan serta mempercepat pembangunan hunian vertikal, khususnya di kawasan perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan.
Program pemerintah memperluas akses hunian lewat tenor KPR subsidi 30 tahun--Gemini AI
Selain memperpanjang tenor cicilan, pemerintah juga memberikan sejumlah insentif bagi masyarakat yang ingin membeli rumah subsidi. Beberapa di antaranya adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah juga memperpanjang program Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah atau apartemen baru dengan nilai tertentu. Program ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti nasional.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang dapat memiliki rumah sendiri. Dengan cicilan yang lebih ringan dan berbagai insentif yang tersedia, program perumahan nasional diharapkan dapat berjalan lebih cepat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.