Cicilan Rumah Subsidi Kini Bisa 30 Tahun, Upaya Pemerintah Perluas Akses Hunian

Minggu 15-03-2026,12:53 WIB
Reporter : Evi
Editor : Abidin Riwanto

PALTV.CO.ID- Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memutuskan untuk memperpanjang tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun. 

Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan daya beli, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin memiliki hunian sendiri.

Sebelumnya, masa cicilan maksimal untuk rumah subsidi hanya mencapai 20 tahun. 

Setelah dilakukan pembahasan bersama Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang jangka waktu kredit tersebut menjadi 30 tahun. 

Dengan masa cicilan yang lebih panjang, diharapkan jumlah angsuran yang harus dibayar masyarakat setiap bulan menjadi lebih ringan.

Pemerintah menilai kebijakan ini penting karena harga rumah terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Sementara itu, kemampuan finansial sebagian masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, masih terbatas. 

BACA JUGA:Motor yang Kurang Cocok untuk Musim Hujan

Dengan tenor kredit yang lebih panjang, masyarakat dapat menyesuaikan pengeluaran bulanan mereka tanpa harus terbebani oleh cicilan rumah yang terlalu besar.

Selain meringankan cicilan, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan keterjangkauan kepemilikan rumah bagi masyarakat. 

Dengan angsuran yang lebih kecil setiap bulan, masyarakat tidak perlu mengalokasikan porsi pendapatan yang terlalu besar hanya untuk membayar cicilan rumah. Hal ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi kebutuhan hidup lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat realisasi program pembangunan tiga juta rumah. Program ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mengatasi kekurangan hunian di Indonesia yang masih cukup besar, terutama di wilayah perkotaan. Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat dapat memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan terjangkau.

Di sisi lain, pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan dan penjualan rumah subsidi. Salah satu fokus evaluasi adalah hunian vertikal atau rumah susun subsidi yang selama ini penjualannya masih tergolong rendah dibandingkan rumah tapak.


Kebijakan cicilan rumah subsidi 30 tahun untuk masyarakat berpenghasilan rendah--Gemini AI

Data menunjukkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir penjualan rumah susun subsidi masih sangat terbatas. Jumlah tersebut jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan pembiayaan rumah tapak yang telah mencapai lebih dari satu juta unit melalui program pembiayaan perumahan pemerintah.

Rendahnya minat masyarakat terhadap hunian vertikal dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah preferensi masyarakat yang masih lebih menyukai rumah tapak. Banyak orang merasa lebih nyaman tinggal di rumah yang memiliki lahan sendiri dibandingkan tinggal di bangunan bertingkat seperti apartemen atau rumah susun.

Kategori :