Bukit Asam PT. BA

Truk Bertonase Besar Masih Melintas di Jalintim Banyuasin Meski Ada Larangan Saat Arus Mudik

Truk Bertonase Besar Masih Melintas di Jalintim Banyuasin Meski Ada Larangan Saat Arus Mudik

Truk bertonase besar masih terlihat melintas di Jalintim Banyuasin saat arus mudik Lebaran.--Foto : Ilham - PALTV

BANYAUSIN, PALTV.CO.ID — Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau H-5 Lebaran, arus lalu lintas di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kabupaten Banyuasin mulai dipadati kendaraan. Berbagai jenis kendaraan terlihat melintas di jalur tersebut, mulai dari kendaraan pribadi hingga kendaraan angkutan barang.

Pantauan di lapangan menunjukkan masih adanya truk bertonase besar yang melintas di jalur tersebut. Padahal, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diberlakukan sejak 13 Maret, kendaraan angkutan barang dengan tonase besar dilarang melintas selama periode arus mudik Lebaran.

Kebijakan pembatasan tersebut diterapkan guna mengurangi potensi kemacetan serta meningkatkan keselamatan bagi para pemudik yang menggunakan jalur lintas timur sebagai salah satu jalur utama perjalanan.

Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Heru Agung Nugroho, menjelaskan bahwa pihak kepolisian terus melakukan pemantauan serta pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan kendaraan.

BACA JUGA:Diduga Konsleting Listrik, Toko Kaca dan Aluminium Terbakar

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran


Arus lalu lintas di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kabupaten Banyuasin mulai dipadati kendaraan. --Foto : Ilham - PALTV

“Kami terus melakukan pengawasan di jalur-jalur utama mudik, termasuk di Jalintim Banyuasin, agar arus lalu lintas tetap lancar dan masyarakat bisa melakukan perjalanan dengan aman,” ujarnya.

Terkait masih adanya truk bertonase besar Polrestabes Banyuasin telah menyiapkan beberapa kantong – kantong parkir untuk kendaraan tersebut, diantaranya di Terminal Alang–Alang Lebar dan Pos Pam Musi Pait.

“Truk bertonase besar yang masih melintas akan kita arahkan ke beberapa kantong parkir yang telah kita siapkan, hal ini sebagai upaya untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas. Jika arus lalu lintas sudah kembali normal maka truk–truk tersebut akan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan secara bertahap,” terangnya.

Ia juga mengimbau para pengemudi, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, agar mematuhi aturan pembatasan operasional yang telah ditetapkan selama masa arus mudik.

BACA JUGA:BBPOM Temukan Tahu dan Mie Berformalin di Pasar Muara Enim

BACA JUGA:Motor yang Kurang Direkomendasikan Mekanik: Pertimbangan Sebelum Membeli


Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Heru Agung Nugroho, menjelaskan bahwa pihak kepolisian terus melakukan pemantauan serta pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan kendaraan.--Foto : Ilham - PALTV

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id