Terdakwa Wafat, PN Palembang Akhiri Perkara Korupsi H. Halim

Jumat 23-01-2026,10:43 WIB
Reporter : Heru Wahyudi
Editor : Muhadi Syukur

Dengan demikian, perkara korupsi yang menjerat H. Abdul Halim Ali dipastikan tidak akan sampai pada tahap putusan pengadilan karena proses hukum terhenti oleh keadaan hukum yang bersifat final.

Kategori :