Walikota Palembang Perbarui Kerja Sama Pendampingan Hukum dengan Kejari Palembang

Kamis 04-12-2025,21:35 WIB
Reporter : Hafid Zainul
Editor : Devi Setiawan

“Kita meneruskan kerja sama yang lama, kita ulang lagi. Tugas kita sebagai Pengacara Negara memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum di Kota Palembang khususnya,” kata Kajari Palembang Ali Akbar.

Ali Akbar menambahkan, sinergi ini penting untuk menjaga kualitas pembangunan di Kota Palembang.

“Kejari Palembang harus bersinergi untuk meningkatkan pembangunan Kota Palembang, supaya pembangunan ini terjaga kualitasnya. Minimal mereka harus meminta pendampingan hukum. Kami menilai setiap progres pelaksanaan kegiatan sudah berjalan dengan baik, yang sudah dinilai Inspektorat dengan baik,” tambah Ali Akbar.

BACA JUGA:Pelajar Tingkat SMA Mendominasi Korban Kekerasan Seksual di Sumatera Selatan

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Sosialisasikan Regulasi Baru Administrasi Badan Hukum Kepada Notaris Pagaralam


Penandatanganan MoU antara Pemkot Palembang dengan Kejari Palembang, Kamis (4/12/2025).-Hafid Zainul-PALTV

Pembaruan Nota Kesepakatan ini diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan, meminimalkan potensi sengketa hukum, dan mendukung kelancaran proyek-proyek strategis yang tengah dikerjakan di Kota Palembang.

Kategori :