Bukit Asam PT. BA

Wali Kota Palembang Tinjau Regrouping Tahap Pertama Bagi Kantor 4 OPD, Berikut Infonya !!

Wali Kota Palembang Tinjau Regrouping Tahap Pertama Bagi Kantor 4 OPD, Berikut Infonya !!

Walikota Palembang meninjau langsung pemindahan dan regrouping atau penerapan sistem kantor terpadu tahap pertama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah kota Palembang, di Mall Pelayanan Publik Jakabaring, pada Kamis (12/2/2026). --Foto : Sandy - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Wali kota PALEMBANG Ratu Dewa beserta jajarannya meninjau langsung pemindahan dan regrouping atau penerapan sistem kantor terpadu tahap pertama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah kota PALEMBANG, di Mall Pelayanan Publik Jakabaring, pada Kamis (12/2/2026). 

Sistem kantor terpadu sendiri merupakan gagasan Wali kota dan Wakil Walikota Palembang, sejak awal masa jabat sebagai upaya untuk efisiensi anggaran di badan Pemerintah kota Palembang.

Wali kota Palembang Ratu Dewa mangatakan, dalam tahap pertama penerapan kantor terpadu ini ada 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor di Mall Pelayanan Publik, yakni Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, dan BPBD kota Palembang. Meski begitu, pelayanan di Mall Pelayanan Publik tetap berjalan seperti biasa.

“sementara ini ada 4 Organisasi Perangkat Daerah yang berkantor di sini,yakni Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, dan BPBD kota Palembang.”

BACA JUGA:Perkuat Pengawasan Profesi, MKN Sumsel Laksanakan Pemeriksaan Notaris

BACA JUGA:Belanja Jadi Lebih Mahal untuk Perempuan: Fakta di Balik Pink Tax


Ada 4 Organisasi Perangkat Daerah yang berkantor di sini,yakni Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, dan BPBD kota Palembang.”--Foto : Sandy - PALTV

Sementara DPMPTSP yang sebelumnya berkantor di Mall Pelayanan Publik dipindahkan ke kantor bekas Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pariwisata kota Palembang, dan kantor bekas Dinas Sosial akan dimanfaatkan untuk perluasan kantor Inspektorat kota Palembang guna meningkatkan pelayanan.

Dengan pelaksanaan sistem kantor terpadu ini, menurut Wali kota Palembang Ratu Dewa terjadi efisiensi mulai dari peningkatan pelayanan yang lebih cepat, serta mengurangi biaya operasional seperti kebersihan, listrik, air, pemiaraan gedung dengan nilai sekitar Rp 10 miliar.


Wali kota Palembang Ratu Dewa mangatakan, dalam tahap pertama penerapan kantor terpadu ini ada 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor di Mall Pelayanan Publik, --Foto : Sandy - PALTV

“jadi ada pengehematan biaya sekitar Rp 10 Miliar, dan terjadi efisiensi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.”

Pemerintah kota Palembang akan melakukan pemanfaatan lebih lanjut dalam peningkatan PAD kedepannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id