Abbas Law Firm Resmi Diluncurkan di Palembang
Dr. Bambang Sugianto saat menyampaikan komitmen layanan hukum Abbas Law Firm--Foto ; Ilham - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Perkembangan dunia jasa hukum di Kota PALEMBANG semakin menunjukkan kemajuan dengan diresmikannya Abbas Law Firm. Kantor hukum ini secara resmi melaksanakan peluncuran sekaligus memulai aktivitas operasionalnya di PALEMBANG.
Co-Managing Partner Abbas Law Firm, Dr. Bambang Sugianto, S.H., M.Hum, saat ditemui usai acara pada Senin (26/1/2026), menyampaikan bahwa kehadiran Abbas Law Firm diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum serta menghadirkan layanan hukum yang profesional, terbuka, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Acara peresmian berlangsung dengan tertib dan penuh makna. Sejumlah undangan turut hadir, di antaranya praktisi hukum, akademisi, tokoh masyarakat, serta para mitra dan relasi kerja.

Co - Managing Partner Abbas Law Firm, Bambang Sugianto.--Foto : Ilham - PALTV
Kegiatan ini menjadi tonggak awal komitmen Abbas Law Firm untuk berperan aktif sebagai lembaga pendampingan dan bantuan hukum yang adaptif terhadap kebutuhan hukum masyarakat, baik individu maupun badan usaha.
BACA JUGA:Balai Karantina Sumsel Lakukan Sertifikasi 95.400 Benih Kelapa Sawit Siap Ekspor ke Peru
BACA JUGA:HD Sebut PLTU Bengkulu Kekurangan Batubara Bukan Jadi Persoalan Sumsel

Kehadiran Abbas Law Firm diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum serta menghadirkan layanan hukum yang profesional, terbuka, dan berkeadilan bagi masyarakat.--Foto : Ilham Wahyudi
Menurutnya, pendirian kantor hukum ini berangkat dari kebutuhan akan layanan hukum yang tidak semata-mata berfokus pada penyelesaian perkara, tetapi juga menjunjung tinggi nilai keadilan, integritas, serta peningkatan pemahaman hukum di tengah masyarakat.
Abbas Law Firm mengusung semangat kebersamaan dalam memberikan solusi hukum yang menyeluruh, tepat sasaran, dan bertanggung jawab. Filosofi nama Abbas Law Firm sendiri merepresentasikan persatuan dan kerja kolektif seluruh anggotanya.
“Visi kami adalah membangun kantor hukum yang profesional dan berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat Palembang dan sekitarnya. Kami ingin menjadi mitra hukum yang dapat diandalkan, baik dalam penanganan perkara litigasi maupun non-litigasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, peluncuran Abbas Law Firm ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, khususnya dalam memperoleh pendampingan hukum yang berkualitas.
Kehadiran Abbas Law Firm menjadi wujud nyata peran praktisi hukum dalam memperkuat supremasi hukum dan kepastian hukum di Indonesia.

Dewan Pembina Abbas Law Firm, J.M. Sianturi--Foto : Ilham - PALTV
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id
