Bandar Narkoba DPO Ditangkap di OKU Timur, Polda Sumsel Bongkar Jaringan Perlindungan

Selasa 18-11-2025,18:56 WIB
Reporter : Mulyadi
Editor : Devi Setiawan

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Anggota Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial CA, yang selama ini menjadi buronan di sejumlah Kepolisian Daerah.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 16 November 2025, di wilayah Kabupaten OKU Timur dengan dukungan personel Brimob.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana menyebut CA merupakan warga Desa Campang Tiga Ulu Kecamatan Cempaka.

CA diduga kuat mengendalikan peredaran narkoba di kawasan tersebut sejak beberapa tahun terakhir.

BACA JUGA:RSUD Sekayu Kini Layani Vaksin Internasional, Resmi Kantongi Izin dari Kemenkes RI

BACA JUGA:Catat! Rekrutmen PT KAI Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis

Kombes Pol Yulian Perdana mengungkapkan bahwa beberapa upaya penangkapan sebelumnya selalu menemui hambatan karena CA memiliki pengaruh besar di lingkungan tempat tinggalnya.

Bahkan, sebagian warga memberikan perlindungan kepada CA karena merasa mendapat "keuntungan" dari aktivitasnya.

“Dia dianggap bak ‘Robinhood’ oleh kelompok yang ia lindungi. Banyak yang merasa diuntungkan oleh keberadaannya meski sesungguhnya itu berkaitan dengan peredaran narkoba,” ujar Kombes Pol Yulian Perdana pada Selasa, 18 November 2025.

Rumah CA disebut jauh lebih mewah dibanding rumah warga sekitar dan kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.

BACA JUGA:Siap-siap! 10 Wilayah di Palembang Bakal Terdampak Pemadaman Distribusi Air Bersih Hari Rabu

BACA JUGA:Peluncuran OnePlus 15R di India Mulai Digoda: Cek Bocoran Harga, Spesifikasi, dan Detail Desain


Tersangka CA bandar narkoba di OKU Timur digiring ke ruang konferensi pers Polda Sumsel, Selasa (18/11/2025).-Mulyadi-PALTV

CA juga diketahui memanfaatkan jaringan preman dan oknum masyarakat untuk memperkuat posisinya.

“Beberapa waktu lalu saat penggerebekan, tim kami bahkan mendapat ancaman pembakaran dari massa yang loyal padanya,” tambah Kombes Pol Yulian Perdana.

Kategori :