Lebih lanjut, tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di kawasan Palembang. Lokasi yang pernah menjadi sasarannya antara lain Jalan KM 12, Sukarami, dan sekitar Jembatan Musi II. Motor yang mereka incar umumnya tipe Honda Beat, Revo, dan CRF, dengan hasil penjualan berkisar Rp 3 juta per unit.
BACA JUGA:Sambut Libur Nataru Tiket KA Sudah Bisa Dipesan 45 Hari Sebelum Keberangkatan
BACA JUGA:Risol Coklat Lumer Khas Palembang Makin Belepotan Makin Nagih
Polisi juga mengungkap bahwa Bendot merupakan residivis kasus curanmor yang baru bebas dari penjara pada Mei 2025. Sejak keluar, ia kembali beraksi bersama rekannya sedikitnya lima kali.
Kini, polisi tengah memburu pelaku lainnya dan melakukan pengembangan atas kasus tersebut.