Dari 16 laporan polisi tersebut, pengungkapan kasus tersebar di berbagai daerah di Sumatera Selatan, termasuk Palembang, Muara Enim, Musi Banyuasin, PALI, OKI, Banyuasin, dan Prabumulih.
Polda Sumsel menegaskan komitmen untuk terus memperkuat langkah preventif dan represif dalam memberantas peredaran narkotika. Upaya tersebut menjadi bagian dari misi besar menciptakan Sumatera Selatan yang bebas dari narkoba.