Persiapkan Dirimu, CPNS 2023 Segera Dibuka! Yuk Cek Apa Saja Persyaratannya

Rabu 05-07-2023,06:20 WIB
Reporter : Said Prakata
Editor : Muhadi Syukur
Persiapkan Dirimu, CPNS 2023 Segera Dibuka!  Yuk Cek Apa Saja Persyaratannya

PPPK tenaga guru: 12.000

BACA JUGA:Bupati OKI Iskandar Lantik Sekda Baru Asmar Wijaya

BACA JUGA:Mobil Pertama Kali Dibuat, Mengubah Perjalanan Manusia di Jalan Raya.

PPPK tenaga kesehatan: 12.719

PPPK tenaga teknis lain: 15.205

Tenaga teknis lain: 18.595

Formasi Daerah

BACA JUGA:Lolos Putaran Grup Jadi Target Awal Timnas Indonesia AFF U-19 Women’s Championship 2023

BACA JUGA:Rayakan Iduladha, HNU Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban dan Berbagi dengan Masyarakat

PPPK tenaga kesehatan: 327.542

PPPK tenaga teknis lain: 35.000

PNS lulusan sekolah kedinasan: 6.259

BACA JUGA:Inara Rusli Mengungkap Ada 400 Pria yang Ingin Melamarnya dan Mengajaknya Ta'aruf

BACA JUGA:Membuat Kain Jumputan Palembang! Kerja Sampingan Yang Menggiurkan.

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Pemerintah belum merilis pengumuman resmi mengenai persyaratan CPNS 2023. Namun, mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah beberapa persyaratan umum yang biasanya diperlukan untuk pendaftaran CPNS:

Kategori :