
PPPK tenaga guru: 12.000
BACA JUGA:Bupati OKI Iskandar Lantik Sekda Baru Asmar Wijaya
BACA JUGA:Mobil Pertama Kali Dibuat, Mengubah Perjalanan Manusia di Jalan Raya.
PPPK tenaga kesehatan: 12.719
PPPK tenaga teknis lain: 15.205
Tenaga teknis lain: 18.595
Formasi Daerah
BACA JUGA:Lolos Putaran Grup Jadi Target Awal Timnas Indonesia AFF U-19 Women’s Championship 2023
BACA JUGA:Rayakan Iduladha, HNU Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban dan Berbagi dengan Masyarakat
PPPK tenaga kesehatan: 327.542
PPPK tenaga teknis lain: 35.000
PNS lulusan sekolah kedinasan: 6.259
BACA JUGA:Inara Rusli Mengungkap Ada 400 Pria yang Ingin Melamarnya dan Mengajaknya Ta'aruf
BACA JUGA:Membuat Kain Jumputan Palembang! Kerja Sampingan Yang Menggiurkan.
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Pemerintah belum merilis pengumuman resmi mengenai persyaratan CPNS 2023. Namun, mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah beberapa persyaratan umum yang biasanya diperlukan untuk pendaftaran CPNS: