Kasat Reskrim AKP Yogie Sugama Hasyim menegaskan, Polres Muara Enim berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dana desa.
“Pengelolaan dana desa harus transparan dan akuntabel. Kami mengimbau seluruh kepala desa agar menjunjung tinggi amanah masyarakat dalam mengelola anggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam mendukung program pemerintah memberantas korupsi hingga ke tingkat desa.
“Setiap rupiah dana desa adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Kami berharap kasus ini jadi pelajaran bagi seluruh perangkat desa,” pungkasnya.