"Secara kumulatif sejak Januari hingga September 2025, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama jajaran polres telah mengungkap 1.396 kasus dengan 1.721 tersangka. Barang bukti yang diamankan mencapai 70,3 kilogram sabu, 26,4 kilogram ganja, 65 ribu butir ekstasi, dan 116 gram tembakau sintetis," kata Kombes Pol Yulian.
Data tersebut menegaskan bahwa Sumatera Selatan masih menjadi jalur penting dalam peredaran narkoba skala besar di wilayah Sumatera. Modus penyelundupan pun kian bervariasi, mulai dari jalur darat hingga perairan.
Kombes Pol Yulian Perdana memastikan pihaknya tidak berhenti pada pengungkapan kasus kurir kecil, melainkan terus memburu bandar besar sebagai aktor utama.
“Perang terhadap narkoba adalah perang menyelamatkan bangsa. Tidak ada ruang bagi para pengedar di Sumsel,” tegasnya.