BACA JUGA:Jangan Salah Lagi! Ini Bedanya ASN dan PNS
BACA JUGA:Bansos 2023 Rp600 Ribu Segera Cair, Kamu Dapat Gak? Cek di Sini!
Kebijakan-kebijakan tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan. Apakah peraturan-peraturan ini menguntungkan guru, misalnya? atau sebaliknya?
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa berbagai sumber, termasuk gaji, dapat membantu para pengajar untuk hidup bahagia.
Seperti tunjangan profesi guru (TPG), yang hanya tersedia bagi guru bersertifikat, atau tunjangan khusus lainnya.
Rencana pembayaran tunjangan guru penerima tunjangan telah diatur sedemikian rupa.
Sampai ke sumber uang yang digunakan untuk membayar tunjangan guru.
Nadiem Anwar Makarim, Menteri Kemdikbud, berjanji akan menerapkan kebijakan baru dan lebih baik untuk tahun 2023.
Nadiem mengungkapkan anggaran 2023 untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada akhir tahun 2022.
Kompensasi atau tunjangan guru menempati urutan tertinggi dalam kategori anggaran secara keseluruhan.
Pemerintah juga telah mengatur bagaimana subsidi ini didistribusikan.
Perlu diketahui bahwa modifikasi birokrasi tunjangan guru telah diusulkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk tahun 2023.
Program utama untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah Merdeka Belajar, yang akan menerima Rp 4,57 triliun dari anggaran kementerian.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Tinjau Progres Tol Indraprabu ‘Bisa Dipakai Mudik Lebaran’
BACA JUGA:Kabar Gembira! CPNS 2023 Akan Dibuka, Ini Formasinya
Menurut Nadiem, nominal dana tersebut akan digunakan untuk sejumlah inisiatif, termasuk pelaksanaan asesmen nasional, program belajar mandiri, dan program mobilisasi guru.