Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Mertua Honorer Dishub Palembang Ditangkap Polisi

Sabtu 19-07-2025,12:15 WIB
Reporter : Mulyadi
Editor : Muhadi Syukur

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berhasil meringkus pelaku penyiraman air keras terhadap Idham Aziz (66), seorang warga Palembang yang juga mertua dari pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang.

Insiden tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.

Kejadian nahas itu terjadi pada Rabu malam, 10 Juli 2025, sekitar pukul 22.38 WIB di kawasan Jalan Residen Nadjamudin, Kecamatan Sako, Palembang.

Pelaku diketahui bernama M. Firwanto (27), warga Jalan Penyaringan, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II. Ia ditangkap tanpa perlawanan oleh Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di wilayah Palembang.

BACA JUGA:Holiday Angkasa Wisata Berangkatkan 125 Jamaah Umroh Paket 12 Hari

BACA JUGA:IRT Lapor Suami Hilang ke Polrestabes Palembang, Pamit Pergi Mencari Kerja di Bayung Lincir


Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti dari keterangan korban serta rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.--Foto : Mulyadi - PALTV

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti dari keterangan korban serta rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.

"Pelaku kami amankan berdasarkan petunjuk dari CCTV dan hasil pemeriksaan terhadap korban," ujar Johannes dalam konferensi pers, Jumat (18/7/2025).

Menurut Johannes, Firwanto diduga melakukan aksi kekerasan tersebut karena motif dendam terhadap keluarga korban. Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang menyuruh pelaku.

“Kami belum bisa pastikan apakah ada aktor intelektual di balik tindakan ini. Saat ini Firwanto mengaku bertindak sendiri, namun penyidikan masih terus berlangsung,” jelasnya.

BACA JUGA:Sampah Kiriman Cemari Sungai Kedemengan, Warga 7 Ulu Resah

BACA JUGA:Cegah Karhutla, BPBD Sumsel Usulkan Perpanjangan OMC


Pelaku diamankan berdasarkan petunjuk dari CCTV dan hasil pemeriksaan terhadap korban, berikut Barang Bukti.--Foto : Mulyadi - PALTV

Diketahui, Firwanto juga pernah terlibat dalam kasus narkoba pada tahun 2020, menjadikannya seorang residivis.

Kategori :