Ia menambahkan bahwa korban dan para pelaku tinggal di lingkungan yang sama dan saling mengenal. Rumtika menegaskan bahwa tuduhan mencuri bawang tersebut tidak memiliki dasar dan tidak ada bukti yang menunjukkan anaknya bersalah.
“Tindakan main hakim sendiri seperti ini tidak bisa ditoleransi. Kami menuntut agar ketiga pelaku segera diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan memberikan keadilan bagi korban. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut demi melindungi identitas dan kondisi psikologis anak.