Plt. Kakanwil Kemenkum Sumsel Laporkan Hasil Reses Komisi XIII ke Sekjen Kemenkum RI

Selasa 01-07-2025,11:40 WIB
Reporter : Sinta
Editor : Abidin Riwanto

PALTV.CO.ID- Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Hendrik Pagiling, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, 

melaporkan hasil Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang telah dilaksanakan pada 19–20 Juni 2025 di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. 

Hasil tersebut dilaporkan langsung kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Bapak Nico Afinta, bertempat di ruang kerja Sekjen, Senin (30/6).

Dalam pertemuan tersebut, Hendrik menyampaikan laporan hasil kegiatan, termasuk berbagai capaian penting dan rekomendasi dari Komisi XIII DPR RI.

BACA JUGA:Model Kari Plant-Based ala Palembang, Cocok Untuk Vegetarian

BACA JUGA:HP 1 Jutaan: Pilih Resmi atau Black Market? Ini Cara Membedakan dan Risikonya

Salah satu poin utama yang disampaikan adalah keberhasilan Kanwil Kemenkum Sumsel dalam membentuk 1000 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan, yang merupakan jumlah tertinggi secara nasional.

Sebagai bentuk penguatan keberlanjutan program Posbankum, Kanwil Kemenkum Sumsel juga merencanakan Pelatihan Paralegal bagi Desa/Kelurahan se-Sumatera Selatan. "Hal ini merupakan upaya kami dalam membentuk sumber daya hukum lokal yang berdaya guna dan mampu memberikan edukasi serta pendampingan hukum dasar bagi masyarakat," tegas Hendrik.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Bapak Nico Afinta, menyampaikan apresiasi atas inovasi dan dedikasi yang ditunjukkan oleh jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel.


Plt. Kakanwil Kemenkum Sumsel Serahkan Laporan Reses Komisi XIII DPR RI ke Sekjen--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

“Saya sangat mengapresiasi kerja keras dan terobosan Kanwil Kemenkum Sumsel. Pembentukan Posbankum hingga ke desa-desa merupakan bukti konkret kehadiran negara dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya

Dalam arahannya, Sekjen juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan hukum yang mencakup seluruh tugas dan fungsi Kanwil, mulai dari administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, pembinaan hukum, hingga penyusunan dan harmonisasi regulasi daerah.


Plt. Kakanwil Kemenkum Sumsel Laporkan Evaluasi Reses Komisi XIII ke Sekjen Kemenkum RI--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Ia mendorong agar Kanwil terus mengembangkan layanan yang inovatif, inklusif, dan terintegrasi dengan sistem informasi nasional guna mendukung reformasi hukum yang berkelanjutan.

Sebagai penutup, Hendrik juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sumsel dalam mewujudkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kategori :