Jika melihat ke belakang, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2022 di OKU terdapat 28 kasus. Terdiri dari 4 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan 24 kasus kekerasan terhadap anak. Ke depan, jumlah ini dapat terus ditekan.
Dr Rini Efrianti SE MSi menyampaikan materi kepada peserta Sosialisasi Forum PUSPA.-Ari Pranika-PALTV
"Paling banyak terjadi pada kasus tersebut adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekat korban. Di mana 21 kasus kekerasan terhadap anak perempuan dan 3 kasus terhadap anak laki-laki," kata dia.
Terdapat empat program di dalam Forum PUSPA yang harus dilakukan. Yang pertama, adili kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kedua, akhiri kesenjangan ekonomi antara perempuan dan laki-laki. Ketiga, akhiri perdagangan perempuan dan anak. Serta yang keempat, akhiri ketertinggalan perempuan dalam bidang politik.
BACA JUGA:Kenapa Ikan Belido Jadi Ikon Palembang? Simak Penjelasannya
BACA JUGA:Manfaat & Kenikmatan dalam Setiap Tegukan Kopi
Sosialisasi Forum Puspa menghadirkan Dr Rini Efrianti SE MSi dan H Bagus Suparjiono SPd MSi sebagai pemateri.-Ari Pranika-PALTV
"Sejauh ini kami di tahun 2023 baru tercatat sebanyak lima kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," pungkasnya.
Dalam acara Sosialisasi Forum PUSPA itu, terdapat dua pemateri, yakni Dr Rini Efrianti SE MSi dan H Bagus Suparjiono SPd MSi.*