LUBUKLINGGAU, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan memaparkan capaian kinerja layanan hukum dihadapan rombongan Komisi XIII DPR RI dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Kamis (16/6).
Dalam sambutannya, Ketua Tim Kunjungan Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara selaku Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja yang dipaparkan oleh Kemenkum Sumsel.
Ia menegaskan bahwa pelayanan hukum yang baik, transparan, dan akuntabel merupakan fondasi utama dalam mewujudkan keadilan di tengah masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Prana Putra Sohe, anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, turut memberikan apresiasi khusus atas capaian pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Sumatera Selatan yang mencapai 839 di Kelurahan/Desa, yang jumlahnya tertinggi se-Indonesia.
BACA JUGA:PLN Kembali Pertahankan Posisi Puncak Sektor Utilitas Fortune Southeast Asia 500
BACA JUGA:Pesona Danau Ranau: Permata Alam di Selatan Sumatera
"Ini menunjukkan komitmen nyata Kemenkum Sumsel dalam memastikan akses keadilan yang merata, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan warga binaan. Semoga capaian ini menjadi model bagi daerah lain dalam memperluas layanan bantuan hukum di akar rumput," ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Plt. Kakanwil Kemenkum Sumsel, Hendrik Pagiling melaporkan bahwa hingga 16 Juni 2025, pihaknya telah memberikan total 161.542 layanan yang tersebar dalam 5 (lima) bidang utama.
Di bidang Kekayaan Intelektual, tercatat 1.581 layanan, terdiri dari permohonan merek, hak cipta, paten, desain industri, hingga indikasi geografis.
Sementara di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), tercatat capaian sebesar 141.284 layanan, dengan layanan fidusia, apostille, badan usaha, badan hukum, koperasi, dan wasiat mendominasi permohonan dari masyarakat.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan memaparkan capaian kinerja layanan hukum dihadapan rombongan Komisi XIII DPR RI dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Kamis (16/6). --foto/ dok. Kemenkum Sumsel
“Pada bidang Peraturan Perundang-undangan, total 224 layanan termasuk harmonisasi regulasi daerah, penyusunan naskah akademik, dan peraturan daerah (Perda). Untuk bidang Pembinaan Hukum, telah dilaksanakan 16.577 layanan berupa penyuluhan hukum, analisis evaluasi, layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), pengelolaan JDIH, serta pelatihan paralegal,” papar Hendrik.
Terakhir, di bidang Strategi Kebijakan Hukum, tercatat 20 layanan yang meliputi penyusunan Indeks Reformasi Hukum dan evaluasi produk hukum daerah.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan memaparkan capaian kinerja layanan hukum dihadapan rombongan Komisi XIII DPR RI dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Kamis (16/6). --foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Selain itu, DPR RI juga menyoroti adanya penurunan anggaran untuk Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Anggota dewan mempertanyakan alasan turunnya anggaran tersebut, padahal peran OBH sangat penting sebagai solusi hukum bagi masyarakat tidak mampu, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Penurunan anggaran dikhawatirkan berdampak pada keterbatasan akses bantuan hukum gratis yang selama ini sangat dibutuhkan.