PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mencatat sejarah penting dalam dunia hukum dan ekonomi kerakyatan dengan menjadi saksi penandatanganan serentak Berita Acara Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, yang digelar di Palembang Sport and Convention Center, Selasa (27/5).
dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Koperasi, Kepala Badan Gizi Nasional, dan Wakil Menteri Dalam Negeri.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Agato P. P. Simamora, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, serta seluruh 17 Bupati/Walikota se-Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Sumsel Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Rakyat
BACA JUGA:Timnas Indonesia Latihan Perdana di Bali Jelang Dua Laga Krusial Kualifikasi Piala Dunia
Agato mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, yang sehari sebelumnya dalam audiensi meminta percepatan harmonisasi Raperkada terkait Koperasi Merah Putih.
“Petunjuk Gubernur tersebut kami tindak lanjuti dengan sigap. Bersama Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel, Dedy Harapan, dan para Kepala Bagian Hukum dari 17 kabupaten/kota, kami bergerak cepat menyelesaikan harmonisasi Raperkada tersebut,” jelas Agato.
Ia menambahkan, semangat sinergi yang digaungkan Gubernur Herman Deru bukan sekadar slogan, melainkan telah dibuktikan dengan rampungnya harmonisasi 17 Raperkada secara serentak dalam waktu singkat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, turut memberikan apresiasi atas langkah kolaboratif ini.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Agato P. P. Simamora, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, serta seluruh 17 Bupati/Walikota se-Sumatera Selatan.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
“Penandatanganan serentak ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung program Koperasi Merah Putih. Saya optimis, koperasi ini bisa menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang tangguh dan berkelanjutan,” ujar Zulkifli.
Pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam menciptakan kemandirian bangsa melalui ketahanan pangan dan pembangunan ekonomi dari desa. Program ini menjadi salah satu pilar menuju Indonesia Emas 2045.
Hingga Mei 2025, sebanyak 2.965 desa/kelurahan atau 91% dari total wilayah di Sumatera Selatan telah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus).
Dari jumlah tersebut, 1.822 desa/kelurahan atau 89% telah resmi membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.