Kemenkum Sumsel Dorong Penguatan Perlindungan KI dan Promosi Kopi Robusta OKU Selatan

Kamis 22-05-2025,11:23 WIB
Reporter : Sinta
Editor : Abidin Riwanto

OKU SELATAN, PALTV.CO.ID- Dalam rangkaian kunjungan ke Kabupaten OKU Selatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora, menekankan pentingnya penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah.

Ia menyoroti potensi lokal yang dimiliki OKU Selatan, khususnya Kopi Robusta yang telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis (IG) dan bersertifikat nasional.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, turut menegaskan bahwa Kopi Robusta OKU Selatan merupakan aset strategis yang harus dijaga melalui penguatan peran Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG).

Dalam pertemuan tersebut, MPIG Kopi Robusta OKU Selatan yang diketuai oleh Asnawi juga hadir dan secara simbolis menyerahkan produk kopi Robusta kepada Kakanwil.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Audiensi dengan Bupati OKU Selatan, Bahas Posbankum dan Koperasi Merah Putih

BACA JUGA:Mitsubishi Jeep J24A 2025, Veteran Perang Dunia yang Masih Doyan Nanjak!

Agato mengajak Pemkab OKU Selatan untuk terus memberikan dukungan nyata kepada MPIG demi menjaga keaslian dan keberlanjutan IG, terutama di tengah tantangan pasar.

“Kami harap kopi Robusta OKU Selatan bisa tersedia di setiap kantor lurah dan desa. Kanwil juga akan membuat etalase produk IG di kantor maupun saat event, agar produk lokal semakin dikenal,” ujarnya.


Dalam rangkaian kunjungan ke Kabupaten OKU Selatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora, menekankan pentingnya penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Bupati OKU Selatan, Abusama, menyampaikan apresiasi atas upaya monitoring dan perlindungan IG yang dilakukan oleh Kemenkum Sumsel. Ia berharap audiensi ini menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah dalam perlindungan KI yang berdampak nyata.


Dalam rangkaian kunjungan ke Kabupaten OKU Selatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora, menekankan pentingnya penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Audiensi ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati H. Misnadi, Sekda H. M. Rahmattullah, serta jajaran pejabat dan tim dari Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan.(*)

Kategori :