PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Berdiri pada tahun 2009, bangunan Rumah susun pekerja milik pemerintah pusat yang berada di jalan Srijaya kilometer 7 Palembang, terlihat tidak terurus bahkan sudah mangkrak sekitar 15 tahun terakhir.
Dalam kunjungan ke rumah susun pekerja, Wakil Menteri perumahan dan kawasan pemukiman, Fakri Hamzah mengatakan, bangunan rumah susun pekerja nantinya akan dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.
Sehingga kami meminta berkirim surat ke pusat agar nantinya dapat dialih fungsikan menjadi rumah singgah bagi keluarga pasien di rumah sakit Pemerintah provinsi.
"Saya minta pak gubernur, dibantu kepala dinas dan pihak Balai, berkirim surat untuk status dan usulan pemda terkait rumah susun ini, kalo nanti mau diambil rumah sakit silakan, tapi kami betul-betul mau begitu ada peralihan, nantinya dapat fungsional sesuai dengam keuangan kita" kata Wakil Menteri perumahan dan kawasan pemukiman, Fakri Hamzah.
BACA JUGA:Birawa Military Jeep Electric Resmi Diperkenalkan MAB di PEVS 2025: Tangguh di Medan Ekstrim
BACA JUGA:Strategi Marketing Yamaha, Uji Ketangguhan Motor Dengan Cara Ekstrem
Fakri Hamzah meminta agar pemerintah provinsi dapat segera mengusulkan surat peralihan aset dari kementrian perumahan dan kawasan pemukiman menjadi aset pemerintah Provinsi.
Sehingga pertanggal 1 juni mendatang, revitalisasi Rumah susun Pekerja dapat segera dimulai, dan ditargetkan sebelum 17 Agustus sudah dapat difungsikan sebagai rumah singgah bagi keluarga pasien Rumah sakit Provinsi Siti Fatimah.
"Sekarang bangunan ini milik pemerintah pusat, kami masih tunggu proposalnya, kalo mau dialihkan, kalo bisa sebelum 1 juni kita sudah mulai renovasi" tambah Fakri Hamzah, Wakil Menteri perumahan dan kawasan pemukiman.
Wakil Menteri perumahan dan kawasan pemukiman, Fakri Hamzah-Ekky Saputra-PALTV
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang mengatakan, setelah kunjungan yang dilakukan pemerintah provinsi akan segera mengirim surat agar bangunan Rumah susun pekerja dapat segera dialihkan menjadi aset pemerintah Provinsi, sehingga dapat segera di renovasi dan dikelola oleh pemerintah Provinsi.
Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang-Ekky Saputra-PALTV
"Setelah ini kita bersurat dulu ke kementrian, karena ini aset kementrian, agar dialikan ke pemerintah provinsi Sumatera Selatan, agar dapat segera direnovasi" kata Cik Ujang, Wakil Gubernur Sumatera Selatan.