Viral! Bajing Loncat di Palembang Curi Sekarung Bawang Putih, Pelaku Diamankan Bhabinkamtibmas

Senin 28-04-2025,16:31 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Muhadi Syukur

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sebuah video yang merekam aksi pencurian oleh bajing loncat di kawasan Pasar Induk, Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, viral di media sosial.

Dalam video yang direkam warga, terlihat seorang pria bertopi mencuri sekarung bawang putih dari kendaraan pengangkut yang menggunakan motor roda tiga.

Aksi pencurian tersebut dilakukan dari sela-sela terpal penutup kendaraan yang sedikit terbuka. Pelaku dengan cepat mengambil karung bawang putih dan pergi dengan santai sambil tersenyum. Aksi ini tidak diketahui oleh pengemudi tersebut karena terjadi di titik buta kendaraan.

Beruntung, seorang pengendara yang berada tepat di belakang motor pelaku berhasil merekam kejadian tersebut. Dalam narasi video disebutkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.


seorang pengendara yang berada tepat di belakang motor pelaku berhasil merekam kejadian tersebut.--Foto : screenshot@medsos

"Oh yaa Allah. (Sepertinya) dia memotong (terpal penutup) itu," ujar perekam video yang juga menyaksikan kejadian tersebut secara langsung.

Kapolsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pelaku sempat diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan 15 Ulu.


Kapolsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, AKP Heri, --Foto : Suryadi - PALTV

"Betul (ada peristiwa tersebut yang beredar di media sosial). Pelakunya sempat diamankan oleh Bhabinkamtibmas kami," kata Heri, Senin (28/4/2025).

Namun, kejadian itu tidak berlanjut ke ranah hukum karena korban memilih untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Menurut Heri, pelaku telah meminta maaf dan korban menerima permintaan maaf tersebut.

"Pelaku meminta maaf kepada korban dan dimaafkan. Dalam perkara ini, korban tidak mau melaporkan (secara resmi) peristiwa ini dan setuju diselesaikan secara kekeluargaan," jelasnya.


Pelaku meminta maaf kepada korban dan dimaafkan. --Foto : Suryadi - PALTV

AKP Heri menambahkan bahwa pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut. Sebuah surat perjanjian juga telah dibuat dan ditandatangani oleh pelaku serta korban di Polsek SU I sebagai komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Sudah dibuat perjanjian di Polsek SU I (28/4) bersama pelaku dan korban. Pelaku juga menyetujui untuk tidak mengulangi perbuatannya," tutup Heri.

Kategori :