1. Kendaraan Mengalami Kerusakan
Saat mobil Anda mogok atau mengalami gangguan teknis seperti overheat atau ban kempes, lampu hazard harus dinyalakan sebagai penanda bahwa mobil sedang dalam kondisi darurat.
BACA JUGA:Sopir Gelapkan Kardus dan Mengancam, Korban Laporkan ke Polrestabes Palembang
BACA JUGA:Bupati Muba Audiensi dengan Wamenkes: Dorong RSUD Sekayu Jadi Rujukan Layanan Kanker di Sumsel
2. Terjadi Kecelakaan di Depan Anda
Jika ada kecelakaan lalu lintas di depan dan pengemudi di belakang tidak memiliki visibilitas yang baik, menyalakan lampu hazard dapat memberi sinyal agar mereka waspada dan mengurangi kecepatan.
3. Berhenti di Lokasi yang Tidak Sepantasnya
Misalnya ketika harus berhenti darurat di bahu jalan tol atau di tikungan yang rawan, lampu hazard penting untuk memperingatkan pengguna jalan lainnya.
4. Kendaraan Sedang Diderek
Ketika kendaraan Anda diderek karena alasan darurat, lampu hazard perlu dinyalakan agar pengendara lain mengetahui bahwa kendaraan tersebut tidak bergerak secara normal.
5. Kendaraan Darurat dalam Tugas
Ambulans, mobil polisi, dan pemadam kebakaran juga menggunakan lampu hazard ketika berada dalam situasi darurat atau menanggapi panggilan mendesak.
Lampu hazard bukanlah fitur yang bisa digunakan sembarangan. Meskipun sederhana, penggunaannya harus tepat agar tidak menimbulkan kebingungan atau bahkan kecelakaan.
Menggunakannya secara sembarangan, seperti saat hujan deras atau dalam konvoi, dapat mengaburkan fungsi lampu sein dan membahayakan pengguna jalan lain.
Dengan memahami fungsi sebenarnya dan aturan penggunaannya, kita bisa menjadi pengemudi yang lebih bertanggung jawab dan turut menjaga keselamatan di jalan raya.
Jangan hanya tahu cara menyalakan lampu hazard—tapi pahami juga kapan waktu yang benar untuk menggunakannya.