Plang Kepemililam Tanah Dirusak dan Dicuri, Ahli Waris Syech Erzaman pasang kembali Plang Baru

Sabtu 12-04-2025,17:21 WIB
Reporter : Heru Wahyudi
Editor : Muhadi Syukur

Diketahui Syech Erzaman  ini merupakan ahli waris tunggal dari Nang Asip Bin Bagong , yang memiliki tanah seluas empat ribu enam ratus enam puluh empat meter persegi, berdasarkan surat Akte Notaris Aminus Tanggal 7 September 1979 Nomor 34 . 

Kasus dugaan penyerobatan tanah ini sebelumnya juga sudah di laporkan ahli waris ke mapolda sumsel pada 10 Febuari 2025 dengan pasal 385 atau 263 KUHPidana atau 266 KUHPidana atau 406 KUHPidana.

Kategori :