Mau Klaim Asuransi Mobil? Pahami Dulu Hal-Hal Penting Ini Agar Tak Salah Langkah

Senin 07-04-2025,16:42 WIB
Reporter : Abidin Riwanto
Editor : Abidin Riwanto

- Kerugian akibat perbuatan jahat tertanggung atau orang serumah.

- Pengemudi tidak punya SIM aktif atau mengemudi dalam pengaruh alkohol/narkoba.

- Penggunaan untuk taksi online tanpa polis komersial.

- Bencana alam dan kerusuhan tanpa perluasan jaminan.

- Penggelapan, penipuan, sabotase, terorisme, dan kelebihan muatan.


Mau Klaim Asuransi Mobil? Pahami Dulu Hal-Hal Penting Ini Agar Tak Salah Langkah-upklyak-freepik

3. Lengkapi Dokumen Klaim  

Agar klaim diproses cepat, siapkan dokumen berikut:

- Formulir klaim kerugian  

- Fotokopi KTP pemegang polis  

- SIM aktif pengemudi saat kejadian  

- STNK asli  

- Jika ada pihak ketiga: surat laporan kepolisian & surat tuntutan pihak ketiga

Setelah itu, datangi kantor pusat atau cabang perusahaan asuransi, atau manfaatkan layanan digital jika tersedia.

 4. Jangan Lewatkan Tenggat Waktu  

Segera ajukan klaim maksimal dalam waktu 5x24 jam setelah kejadian. Misalnya di Garda Oto, proses klaim bisa dilakukan mudah via aplikasi myGarda, call center Garda Akses 1 500 112, atau datang langsung ke Garda Center yang tersebar di pusat perbelanjaan.

Kategori :