PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sugito (73), warga Jalan Ponorogo Lorong Ulul Azmi, Kecamatan Sukarami, Palembang, harus kehilangan sepeda motor Honda Revo Fit miliknya setelah terjebak dalam modus yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. Sugito yang awalnya senang akan diberikan pekerjaan oleh pelaku, malah menjadi korban penggelapan motor.
Kejadian ini terjadi pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Sugito bertemu dengan tetangganya yang bernama Elvin alias Kevin. Pelaku datang ke rumah Sugito untuk menawarkan pekerjaan.
"Terlapor ini tetangga saya sendiri, pak. Awalnya ia datang ke rumah saya untuk menawarkan pekerjaan," ungkap Sugito saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (11/3/2025).
Pelaku kemudian meminta KTP milik Sugito dengan alasan akan dibawa ke kantor. Sugito yang sempat curiga memutuskan untuk memeriksa tempat kerja pelaku, dan ternyata tempat kerja yang dimaksud memang ada. Tak lama kemudian, pelaku meminta izin untuk meminjam motor Sugito dengan alasan pergi ke kantor. "Pelaku ini meminjam motor saya, pak. Saya kasih, katanya untuk pergi ke kantornya," kata Sugito.
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Dukung Program Pemerintah Lewat Pendampingan Hukum
BACA JUGA:Hasil Liga Inggris Liverpool Bangkit dan Taklukkan Southampton 3-1 di Anfield
Sugito saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (11/3/2025).--Foto : Suryadi - PALTV
Namun, setelah menunggu lama, pelaku tidak kunjung kembali dan motor Sugito pun raib dibawa kabur. "Terlapor tidak kunjung pulang, motornya pun dilarikan. Oleh itulah saya laporkan, berharap pelaku ditangkap," tambah Sugito.
Sugito harus kehilangan motor Honda Revo Fit dengan nomor polisi BG 4396 ADQ akibat kejadian tersebut. Ia berharap laporan yang telah diajukan ke pihak kepolisian segera ditindaklanjuti.
Kepala SPK Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan laporan tersebut dan menegaskan bahwa kasus penggelapan motor ini sedang ditangani oleh pihaknya.
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," tutup AKP Hery.