Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banyuasin, Ir. Izro Maita, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan kesempatan berbagi pengalaman dari Pemerintah Kabupaten OKI.
“Kami sangat berterima kasih atas kesempatan ini. Pemkab OKI telah memberikan banyak wawasan dan praktik terbaik yang dapat kami adaptasi di Banyuasin,” ujar Izro Maita.
Kunjungan studi tiru ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan sinergi antara kedua pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan permasalahan sengketa tanah dapat diminimalisir, sehingga kepastian hukum bagi masyarakat dapat terwujud.
BACA JUGA:Operasi Besar! Tim Gabungan Tertibkan Kendaraan Over Tonase di Sungai Lilin-Keluang
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Ingatkan! Penerimaan Taruna Akpol dan Bintara Polri Gratis, Waspada Calo!
Acara ini juga menjadi ajang diskusi yang konstruktif antara jajaran Pemerintah Kabupaten OKI dan Banyuasin. Para peserta saling bertukar pandangan dan strategi yang efektif dalam menyelesaikan konflik pertanahan yang kerap terjadi di berbagai wilayah.
Dengan adanya studi tiru ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin dapat mengambil pelajaran berharga dari pengalaman Kabupaten OKI dalam menangani kasus pertanahan. Hal ini diharapkan dapat diterapkan di Banyuasin guna menciptakan sistem penyelesaian sengketa lahan yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.