H-1 Natal, Arus Kendaraan di Jalur Palembang–Betung Meningkat, Sejumlah Titik Sempat Macet
Petugas Pospam Km 16 Talang Kelapa Pantau Arus Lalu Lintas-Aidil-PALTV
BANYUASIN, PALTV.CO.ID — Arus lalu lintas di jalur Palembang–Betung mengalami peningkatan signifikan pada H-1 menjelang perayaan Natal.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Pos Pengamanan Kilometer 16 Talang Kelapa, AKP Sugeng Rifai, kepadatan kendaraan sudah terjadi sejak Sabtu, 20 Desember 2025, meski saat ini arus lalu masih mengalami kemacetan dan pengendara memperlambat laju kendaraan. Rabu (24/12).
AKP Sugeng Rifai menjelaskan bahwa lonjakan kendaraan terjadi dari dua arah, baik dari Palembang menuju Betung maupun sebaliknya. Peningkatan volume lalu lintas tersebut dipicu oleh meningkatnya mobilitas masyarakat jelang libur Natal dan Tahun Baru serta masih banyaknya kendaraan bertonase besar yang melintas di jalur tersebut.

Kepadatan Kendaraan di Jalur Palembang–Betung H-1 Natal-Aidil-PALTV
“Untuk saat ini arus lalu lintas di sekitar pospam Kilometer 16 Talang Kelapa cukup ramai namun masih berjalan. Peningkatan sudah terjadi sejak Sabtu kemarin,” ujar AKP Sugeng Rifai.
BACA JUGA:Realisasi Investasi Sumsel Tembus Rp49,82 Triliun, Lampaui Target 2025
BACA JUGA:H-1 Natal, Penumpang Mulai Padati Bandara SMB II Palembang
AKP Sugeng Rifai mengungkapkan bahwa kemacetan sempat terjadi di wilayah Betung, khususnya di kawasan Lubuk Karet dan Sembawa.
“Kemacetan tersebut disebabkan adanya kendaraan yang mengalami kerusakan di badan jalan sehingga menghambat kelancaran kendaraan yang melintas,” jelasnya.

Kepala Pos Pengamanan Kilometer 16 Talang Kelapa, AKP Sugeng Rifai, kepadatan kendaraan sudah terjadi sejak Sabtu, 20 Desember 2025, -Aidil-PALTV
Ia menambahkan, titik rawan kemacetan juga terpantau di Kilometer 12 Talang Kelapa, tepatnya di kawasan SPBU Sukajadi.
“Antrean kendaraan pengisi bahan bakar solar menyebabkan kepadatan, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan angkutan tanah. Kepadatan juga kerap terjadi di Simpang Semuntul, Simpang Talang Betutu atau Simpang Y, Sungai Rengit, serta di jalur tanjakan yang membuat laju kendaraan melambat,” tambah AKP Sugeng Rifai.
BACA JUGA:Hakim Jatuhkan Vonis 3 Bulan 20 Hari pada Terdakwa Pencurian Motor di Sukarami Karena Sudah Berdamai
BACA JUGA:Upaya Selamatkan Aset Negara, KAI Divre III Terima E-Sertipikat Dari Badan BPN Ogan Ilir
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id
