yang tidak resmi, dan juga kami akan bekerjasama dengan pihak keamanan seperti polsek, babinsa dan koramil untuk sering-sering berpatroli dipasar Betung" Lanjutnya.
M. Alfian, Kepala Dinas Koperasi, perindustrian, Perdagangan dan UKM-foto/Ridho Illahi-PALTV
Untuk kerugian yang dialami oleh pedagang, pihak Pemerintah Kabupaten Banyuasin saat ini belum
secara resmi memberikan bantuan, rencananya pemerintah akan memberikan keringanan atau jangka waktu kepada korban untuk melakukan pembayaran yang menunggak.
"Kami masih mendata para korban, untuk saat ini belum ada bantuan secara resmi, kemungkinan kami akan memberikan keringanan berupa jangka waktu untuk para korban ketika ada kredit yang belum lunas" Tutupnya.